Keluarga Bantah Ade Sara Meninggal Dalam Kondisi Hamil
"Menurut saya jaksa mengarang. Hamil tidak ada pada hasil autopsi. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah banyak mengalami perubahan," ujar Elisabeth.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Ade Sara, korban pembunuhan yang ditemukan di Jalan Tol Bintara, Bekasi, awal Maret silam, Elisabeth Dewayani, membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut anaknya meninggal dalam kondisi hamil.
"Menurut saya jaksa mengarang. Hamil tidak ada pada hasil autopsi. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah banyak mengalami perubahan," ujar Elisabeth usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Hal serupa juga dikatakan Suroto, ayah Ade Sara. Ia berkata, anaknya masih mengalami menstruasi sebelum kejadiaan naas tersebut terjadi.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum Aji Santoso menyebut Ade Sara meninggal dalam kondisi hamil dua bulan. Kehamilan tersebut terjadi akibat hubungan Ade Sara dengan teman kampusnya yang bernama Jofi.
Setelah mendengar dakwaan JPU, Suroto juga menuturkan keheranannya pada beberapa fakta yang berubah.
"Mereka disebutkan berputar-putar di daerah Klender padahal saat itu saya membaca di daerah Sunter. Handphone dijual ke mana juga tidak disebutkan. Jadi, sudah banyak sekali perubahannya," tuturnya.