Besok, Sidang Perdana Kasus JIS
kuasa hukum lima tersangka kasus sodomi di Jakarta International School.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) dengan lima terdakwa yang merupakan petugas kebersihan dari PT ISS akhirnya disidangkan.
Kuasa hukum kelima tersangka, Patra M Zen mengatakan besok Selasa (26/8/2014) dan Rabu (27/8/2014) mereka akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwahan.
"Mereka berlima disidang dalam berkas terpisah. Pada Selasa besok yang disidang Agung. Lalu Rabu baru disidang empat terdakwa lainnya," ungkap Patra, Senin (25/8/2014) di KontraS.
Atas adanya persidangan itu, Patra juga meminta pihak Komisi Yudisial, organisasi HAM, dan para akademisi, serta awak media dan masyarakat umum untuk terus memantau dan mengikuti persidangan.