Kuasa Hukum Terdakwa JIS Yakin Tidak Terjadi Kekerasan Seksual
Kuasa hukum lima terdakwa kasus pelecehan seksual di JIS, Saut Irianto Rajagukguk menegaskan kelima kliennya bukan pelaku kekerasan seksual.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum lima terdakwa kasus pelecehan seksual di JIS, Saut Irianto Rajagukguk menegaskan kelima kliennya bukan pelaku kekerasan seksual.
Saut meyakini kelima klienya tidak terlibat berdasarkan analisa berkas perkara yang telah dilakukan.
Tak hanya itu, Saut pun meyakin peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu tidak pernah terjadi.
''Berdasarkan bukti dalam berkas perkara, saya meyakini mereka ini bukan pelaku. Bahkan saya yakin tidak ada peristiwa itu,'' tegas Saut, Rabu (27/8/2014).
Saut melanjutkan, berdasarkan hasil visum dokter terhadap korban (AK) diketahui lubang pelepasan (anus) korban tidak memiliki kelainan alias normal.
"Dikatakan peristiwa itu terjadi 13 kali, dan dilakukan dalam rentang waktu tertentu. Kalau bener pasti ada perubahan permanen terhadap otot lubang pelepasan,'' kata Saut.