Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung Jelaskan Nomor Polisi Mobil Lamborghini Miliknya yang Belum Terdaftar

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan bahwa pelat nomor B 1285 SHP merupakan pelat nomor sementara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haji Lulung Jelaskan Nomor Polisi Mobil Lamborghini Miliknya yang Belum Terdaftar
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Mobil mewah Lamborghini milik Anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung diparkir di depan gedung DPRD DKI Jakarta saat pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2014-2015 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (25/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana memamerkan surat pengurusan pendaftaran Lamborghini miliknya.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu mengatakan bahwa pelat nomor B 1285 SHP merupakan pelat nomor sementara.

"Nih lihat nih suratnya, ada tandatangan dan barcode dari polisi," kata Lulung, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Pendaftaran pelat nomor polisi telah diurus sejak 6 Agustus 2014 lalu. Surat yang ditunjukkan oleh Lulung, merupakan Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan nomor surat: SKET/0425/VIII/2014/regident (registrasi dan identifikasi).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Maulana Hamdan SIK menandatangani surat tersebut.

Di dalam surat itu diterangkan bahwa, dealer atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto nomor 10 Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.

"Surat-surat kendaraan bermotor di atas sedang dalam proses pengurusan di Samsat Polda Metro Jaya. Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya berlaku di wilayah Polda Metro Jaya selama satu bulan, terhitung mulai tanggal dikeluarkan. Apabila telah habis masa berlaku, surat keterangan pendaftaran kendaraan berikut TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dikembalikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Maulana dalam surat keterangan tersebut.

Berita Rekomendasi

Informasi sebelumnya, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono memastikan nomor polisi mobil Lamborghini milik Haji Lulung tidak terdaftar.

Hindarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik anggota DPRD DKI ini. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Lulung memarkirkan mobil Lamborghini miliknya di halaman Gedung DPRD DKI, pada pelantikan 106 anggota DPRD DKI, Senin (25/8/2014) lalu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas