Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub DKI Belum Bisa Perbaiki Kapal Paus yang Terbakar

kendala itu lantaran hingga kini kapal Paus yang terbakar itu masih dalam penanganan pihak kepolisian

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dishub DKI Belum Bisa Perbaiki Kapal Paus yang Terbakar
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan pihaknya belum bisa memperbaiki kapal Paus milik Dishub yang terbakar pada hari Rabu, 27 Agustus 2014 lalu.

Akbar menjelaskan, kendala itu lantaran hingga kini kapal Paus yang terbakar itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya pun belum mengetahui kapan aparat kepolisian selesai menyelidiki terbakarnya kapal tersebut.

"Nah, itu yang belum kami tahu," ujar M Akbar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

Mengenai biaya perbaikan, M Akbar mengatakan perbaikan tersebut kurang lebih menghabiskan dana Rp100 juta sampai Rp150 juta.

"Kalau kita lihat kerusakan minor (kecil) jadi perkiraan akan memakan biaya hampir 100-150 juta rupiah namun ini masih perkiraan awal dan kasar dan biasa memakan waktu hampir sebulan supaya dapat dioperasikan kembali," kata M Akbar.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas