Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pembunuhan Feby Batal Marathon

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan mengatakan akan mengupayakan tiga saksi memberikan keterangan sekaligus

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Pembunuhan Feby Batal Marathon
Budi Malau/Warta kota
Marlina Lorita (36) kakak korban pembunuhan Feby Lorita (32) diminta Jaksa mengenali barang-barang milik Feby, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Feby dengan terdakwa Asido April Parlindungan Simangunsong di PN Depok, Senin (1/9/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Feby Lorita (32) dengan terdakwa Asido April Parlindungan Simangunsong (22) yang rencananya akan digelar marathon atau berturut-turut mulai Senin (1/9/2014) sampai Kamis (4/9/2014) batal dilakukan.

Dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, Senin sore, Majelis Hakim yang diketuai Sapto Supriyono dengan hakim anggota Rina Zein, dan Hasanuddin, memutuskan sidang selanjutnya digelar, Senin (8/9/2014) pekan depan.

"Sidang selanjutnya pada Senin 8 September 2014, pekan depan," kata Sapto.

Hal ini dilakukan agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan semua saksi yang akan dihadirkan.

"Saya harap jaksa penuntut umum, menghadirkan semua saksi sekaligus dalam satu kali sidang pekan depan," kata Sapto.

Sebab kata Sapto dalam sidang kali ini saja, JPU hanya mampu menghadirkan satu saksi dari rencananya dua atau tiga saksi yang memberikan keterangan di pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan mengatakan akan mengupayakan tiga saksi memberikan keterangan sekaligus dalam satu kali sidang, Senin pekan depan.

Berita Rekomendasi

"Kami upayakan semua saksi untuk bisa datang. Namun jika nantinya hanya beberapa saksi yang datang, kami tetap yakin bisa membuktikan kasus ini," katanya.

Menurut Arnold, sedikitnya masih ada tiga saksi lagi yang akan ia mintai keterangannya dalam kasus ini.

Kuasa Hukum Asido, Sahara Pangaribuan, meminta JPU serius untuk menghadirkan para saksi.

"Apakah pemanggilan dilakukan secara resmi atau hanya teleponan saya tidak tahu. Kami mau JPU serius untuk menghadirkan saksi," kata Sahara. (bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas