Sidang Pembunuhan Feby Lorita Digelar Maraton
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Feby Lorita (32) dengan terdakwa utama Asido April Parlindungan Simangunsong (22) akan digelar
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, DEPOK— Sidang lanjutan kasus pembunuhan Feby Lorita (32) dengan terdakwa utama Asido April Parlindungan Simangunsong (22) akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (1/9/2014) pukul 13.00.
Feby adalah janda cantik beranak satu, yang jenazahnya ditemukan di bagasi mobil Nissan March miliknya di Duren Sawit, Jakarta Timur, akhir Januari 2014 lalu.
Feby diduga dihabisi oleh Asido, tetangga apartemennya, karena Feby menolak cinta Asido secara kasar dan membuat Asido sakit hati.
Evy Lorita (44) kakak kandung Feby, menuturkan informasi yang didapatnya dari PN Depok dan Kejaksaan Negeri Depok, sidang lanjutan kasus Feby ini akan digelar maraton sejak Senin ini.
"Informasinya digelar marathon, mulai Senin hari ini, lalu Selasa besok, Rabu lusa dan sampai hari Kamis," kata Evy kepada Warta Kota, Senin (1/9/2014) pagi.
Kuasa Hukum Asido, Timbang Pangaribuan, mengatakan agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut Timbang, ada beberapa saksi yang dihadirkan kali ini cukup penting keterangannya didengar, untuk mengungkap kebenaran kasus pembunuhan ini.
"Saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang siang nanti cukup penting, terutama untuk melihat motif dan kejadian sebenarnya pembunuhan ini," kata Timbang.
Namun, Timbang, enggan memastikan dan menyebutkan saksi yang dimaksudnya. "Di antaranya ada saksi yang masih keluarga korban," katanya.
Mengenai sidang yang akan digelar marathon atau berturut-turut setiap hari sampai Kamis (4/9/2014), Timbang membenarkan kemungkinan itu. Tapi, katanya semuanya adalah kewenangan majelis.
Seperti diketahui terkait kasus pembunuhan Feby ada dua terdakwa yang diajukan penyidik ke pengadilan. Yakni kakak beradik Daniel Hamonangan Simangunsong (28) dan Asido April Parlindungan Simangunsong sebagai terdakwa utama. (budi malau)