44 Anggota DPRD Depok Belum Kembalikan Laptop
"Sampai sekarang baru ada 6 laptop yang dikembalikan. Sementara 44 sisanya belum dikembalikan," kata Nugroho.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang masa kerjanya berakhir Rabu (3/9/2014) besok, belum juga mengembalikan laptop yang diberikan sebagai fasilitas kerja selama masa dinas.
Nugroho Pratomo, Kabag Umum Sekertariat DPRD Kota Depok, mengatakan sebanyak 50 anggota DPRD Depok lama atau masa periode tahun 2009-2014, semuanya menerima laptop sebagai fasilitas kerja kedinasan.
"Sampai sekarang baru ada 6 laptop yang dikembalikan. Sementara 44 sisanya belum dikembalikan," kata Nugroho saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (2/9/2014).
Menurut Nugroho, sama dengan pengembalian mobil dinas, untuk pengembalian laptop ini, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke semua anggota dewan untuk mengembalikan semua aset paling lambat Jumat (29/8/2014).
"Tapi sampai saat ini sebagian besar tidak dikembalikan," kata Nugroho. Nugroho mengatakan tidak ada sanksi khusus kepada para anggota dewan atas hal ini.
Menurutnya dari konfirmasi pihaknya, para anggota dewan itu bari akan mengembalikan laptop dan mobil dinas mereka pada Rabu (3/9/2014) besok, saat masa keanggotaan mereka berakhir.
"Jika besok belum dikembalikan juga, maka kami akan keluarkan surat teguran," katanya.
Ia menjelaskan memang tidak ada sanksi khusus atas hal ini. "Surat teguran yang akan kami keluarkan sudah bentuk sanksi," kata dia.(Budi Sam Law Malau)