Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sampai Sore Ini, Baru 4 Mobil Dinas Anggota DPRD Depok yang Dikembalikan

Sekretariat DPRD Depok sudah mengeluarkan surat edaran agar 17 mobil dinas dikembalikan pada Jumat

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sampai Sore Ini, Baru 4 Mobil Dinas Anggota DPRD Depok yang Dikembalikan
Budi Malau/Warta kota
Mobil dinas anggota DPRD yang sudah dikembalikan ke Sekertariat DPRD Depok, Selasa (2/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sampai Selasa (2/9/2014) sore, dari 17 mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa periode tahun 2009-2014, baru 4 mobil dinas yang sudah dikembalikan ke Sekertariat DPRD Depok.

Padahal Rabu (3/9/2014) besok, pelantikan 50 anggota DPRD Kota Depok terpilih untuk masa periode 2014 sampai 2019 sudah dilakukan.

Selain itu Sekretariat DPRD Depok sudah mengeluarkan surat edaran agar 17 mobil dinas dikembalikan pada Jumat (29/8/2014).

Kabag Umum Sekertariat DPRD Kota Depok, Nugroho Pratomo, mengatakan rencananya pada Selasa ini ada 6 mobil dinas dari 17 mobil dinas yang dikembalikan.

"Sisanya yakni 11 mobil dinas lagi, akan dikembalikan Rabu besok secara simbolik saat pelantikan anggota DPRD terpilih baru," kata Nugroho saat ditemui Warta Kota saat persiapan pelantikan anggota DPRD Depok terpilih, Selasa (2/9/2014) sore.

Nugroho mengatakan tidak semua anggota DPRD Kota Depok mendapatkan mobil dinas.

"Hanya pimpinan fraksi dan komisi serta ketua dan wakil ketua dewan. Totalnya hanya 17 mobil dinas," kata Nugroho.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Nugroho, walau hampir sebagian besar anggota dewan yang menerima mobil dinas, tidak mematuhi surat edaran yang diberikannya, tidak ada sanksi khusus yang akan diberikan.

"Kami akan keluarkan surat teguran jika Rabu besok tidak juga dikembalikan. Surat teguran ini sudah merupakan bentuk sanksi," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas