Jampidsus Belum Bisa Pastikan Winny akan Dilepas
Seperti diketahui, Winny terjerat kasus pengadaan pesawat latih senilai Rp 80 miliar saat menjabat Dirut Bank DKI
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (5/9/2014). Hingga siang ini, Winny masih diperiksa di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, Winny memenuhi panggilan Jaksa Penyidik.
"Ini panggilan ketiga, tersangka memilliki itikad baik," ujarnya, Jumat (5/9/2014).
Ia mengatakan, status buronan bisa dilakukan jika hari ini Winny tidak hadir memenuhi panggilan Kejagung. Saat ditanya apakah Kejagung kecolongan karena berobat ke Singapura, ia mengaku tidak tahu.
"Ngga ada izin ke luar negeri, saya tidak tahu dia kemana, tapi yang penting dia hari ini hadir dalam pemanggilan, jadi kecolongan atau tidak, yang penting sudah hadir, soal ditahan atau tidak nantinya, itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Ia mengatakan, Winny diperiksa sejak pukul 10.00 Jumat pagi. Ia menegaskan, dirinya sudah menandatangani surat cekal terhadap Winny beberapa hari lalu. Seperti diketahui, Winny terjerat kasus pengadaan pesawat latih senilai Rp 80 miliar saat menjabat Dirut Bank DKI.