Satu Unimog Berstiker Prabowo-Hatta, Belum Diambil Pemiliknya
Dua Unimog yang diamankan polisi saat aksi unras di Patung Kuda bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi masih terparkir di Polda Metro
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu Unimog yang diamankan polisi saat aksi unras di Patung Kuda bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terparkir di Polda Metro.
Sebelumnya, ada tiga Unimog yang diamankan. Dari tiga unimog itu satu unimog bernopol D 8499 TC disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai.
Sementara dua unimog lainnya yang bernopol D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang. Minggu lalu, Unimog bernopol D 8139 DI sudah dibawa pulang pemiliknya.
Sehingga saat ini masih ada satu Unimog yang belum diambil pemiliknya yakni yang bernopol Z 8383 BM.
Pantauan Tribunnews.com, Unimog yang belum diambil pemiliknya itu berwarna hijau loreng, dan dikaca depan tertempel stiker Prabowo-Hatta.
Selain itu, beberapa kardus bekas nasi kotak, spanduk dan bendera parpol masih berada di dalam Unimog tersebut.
Unimog ini terparkir di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tepatnya disamping Tahanan. Unimog tampak terparkir bersama mobil-mobil lainnya.