Winny Menangis Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Usai diperiksa sejak pukul 10.00, Jumat (5/9/2014) Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai diperiksa sejak pukul 10.00, Jumat (5/9/2014) Ketua Koni DKI Jakarta Winny Erwindia akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.
Winny keluar dari pemeriksaan di gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 15.30. Ia ditemani kuasa hukumnya dengan mata berkaca-kaca. Tidak ada satupun kata yang terucap dari mulutnya. Wanita berusia 63 tahun ini hanya menebar senyum kepada wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar.
Ia langsung masuk ke Mobil Tahanan Innova Kejaksaan Silver B 1492 WO. Wanita yang mengenakan blus putih motif polkadot hitam itu langsung dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Winny menjadi tersangka Kejagung setelah disangka melakukan korupsi dalam kasus pembelian dengan pinjaman murabahah pesawat ATR tipe 42-500 seharga 80 miliar oleh PT Energy Spectrum dari Phoenix Lease Pte Ltd Singapura yang diduga merugikan Bank DKI uang Rp 80 juta. Saat itu Winny menjabat sebagai Dirut Bank DKI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.