Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Minta BNN Periksa Seluruh Pegawai Pemprov DKI

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merilis 19 pegawai di Dinas PU positif menggunakan narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in DPRD Minta BNN Periksa Seluruh Pegawai Pemprov DKI
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi pemeriksaan urine oleh BNN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merilis 19 pegawai di Dinas PU positif menggunakan narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang, Jumat (5/9/2014).

Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melakukan pembenahan mental di dalam lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan tes urine.

Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengatakan pembenahan mental tersebut berdampak positif terhadap wajah Pemprov DKI yang saat ini masih belum maksimal.

"Selama ini birokrasi (Pemprov DKI) dikenal kalau tidak korup ya jelek. Ini berarti memang ada yang salah dengan mental birokrat di sini. Narkoba ini menjadi salah satunya. Maka dengan pembersihan dinas-dinas ini dari narkoba bisa juga memperbaiki wajah birokrasi kita," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

Dirinya mengatakan, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI harus paham dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Hal itu demi menghindari pelanggaran kedepan.

Menurut Wahyu, penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS ini sangat mengganggu dan meresahkan serta mencoreng wajah abdi negara.

"Untuk itu WD meminta Pemprov DKI mengadakan tes narkoba ke seluruh SKPD dan langsung menindak tegas oknum yang terlibat. Selain itu, saya mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta membuat kerjasama dengan BNN untuk menindak tegas semua oknum yang terlibat. Kalau perlu pemprov DKI Jakarta membuat nota kesepahaman (MoU) dengan BNN untuk menanggulangi penggunaan narkoba di lingkungan Pemprov," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnomo (Ahok) sudah memberikan disposisi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI untuk mencopot para pejabat eselon yang terlibat penggunaan narkoba tersebut.

"Saya sudah disposisi ke Pak Made, untuk yang duduk di eselon dicopot jadi staf. Kayaknya eselon 4 atau 3, kepala seksi," ujar Ahok.

Ahok mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut, sehingga apabila terbukti secara benar terlibat penyalahgunaan Narkoba maka, akan ada sanksi tegas bagi para jajaran di bawahnya.

"Tapi ada juga yang karena dia minum obat penenang segala macem kita mesti tes apakah ada resep dokter. Kalau nggak ada resep dokter berarti dia pemakai juga. Bisa dilihat obat apa bukan. Kalau ganja segala macam, ada honorer yang menggunakan ganja akan dipecat. Ada staf yang main ganja akan turun golongan. Itu kalau sekali lagi kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," ujar Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas