Ratusan Balon Gas Dilepas ke Udara Sebagai Simbol Empat Hak Dasar Anak
Ratusan balon gas dilepas ke udara sebagai simbol perlindungan terhadap empat hak dasar anak-anak.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wahyu Hartomo melepaskan empat Dasar Hak Anak ke Udara.
Kempat hak dasar itu diibaratkan dengan ratusan balon yang diikat menjadi empat bagian dan bertuliskan hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.
Balon empat hak dasar pada anak tersebut dilepaskan ke udara oleh Wahyu dan beberapa perwakilan dari Wahana Visi Indonesia, serta disaksikan ribuan warga yang tengah beraktivitas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Sebelumnya, Wahana Visi Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),menggeral aksi kampanye upaya lakukan perlindungan anak.
Kampanye yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (7/9/2014) pagi, memiliki tema "Lingkungan Layak Anak Dimulai Dari Rumah."
Dalam kampanye upaya perlindungan anak, turut hadir pula perwakilan dari kementerian Sosial, Zainal, Sekretaris KPAI Erlinda, dan beberapa perwakilan aktivis peduli anak.