Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Balon Gas Dilepas ke Udara Sebagai Simbol Empat Hak Dasar Anak

Ratusan balon gas dilepas ke udara sebagai simbol perlindungan terhadap empat hak dasar anak-anak.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ratusan Balon Gas Dilepas ke Udara Sebagai Simbol Empat Hak Dasar Anak
TRIBUNNEWS.COM/ ACHMAD RAFIQ
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wahyu Hartomo saat melepaskan empat Dasar Hak Anak ke Udara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wahyu Hartomo melepaskan empat Dasar Hak Anak ke Udara.

Kempat hak dasar itu diibaratkan dengan ratusan balon yang diikat menjadi empat bagian dan bertuliskan hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, dan hak perlindungan.

Balon empat hak dasar pada anak tersebut dilepaskan ke udara oleh Wahyu dan beberapa perwakilan dari Wahana Visi Indonesia, serta disaksikan ribuan warga yang tengah beraktivitas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Sebelumnya, Wahana Visi Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),menggeral aksi kampanye upaya lakukan perlindungan anak.

Kampanye yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (7/9/2014) pagi, memiliki tema "Lingkungan Layak Anak Dimulai Dari Rumah."

Dalam kampanye upaya perlindungan anak, turut hadir pula perwakilan dari kementerian Sosial, Zainal, Sekretaris KPAI Erlinda, dan beberapa perwakilan aktivis peduli anak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas