Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sedang Bertugas Mengisi Uang di ATM Mobil juga Diderek

Pengemudi mobil yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keberatan mobilnya diderek karena mendistribusikan uang ke ATM

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sedang  Bertugas Mengisi Uang di ATM  Mobil juga Diderek
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Seorang petugas saat melakukan penertiban parkir liar di Kalibata City, Senin (8/9/2014) 

Tribunnews.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar serentak di lima wilayah Senin (8/9/2014). Untuk penertiban di Stasiun Tanah Abang, Dishub menjaring satu mobil ATM yang bertulisan PT Kejar Bank Indonesia.

Pengemudi mobil yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan keberatan mobilnya diderek. Sebab, untuk mendistribusikan uang ke ATM di sekitar Stasiun Tanah Abang, mobil membutuhkan parkir, namun tidak disediakan.

"(Lantas mobil) mau diparkir di mana?" katanya saat ditemui di lokasi penertiban, Senin (8/9/2014) pagi.

Namun, keberatan pengemudi tersebut tidak didengarkan petugas Dishub. Mobil tetap diderek.

Wakadishub Benyamin Bukit mengatakan, Stasiun Tanah Abang adalah tempat pertama yang menjadi sasaran penertiban di Jakarta Pusat. Selanjutnya, Dishub menyisir jalan di sekitar Pasar Tanah Abang.

Jika ditemukan mobil yang diparkir sembarangan, Dishub akan segera menderek mobil tersebut dan membawanya ke pul stop operasional kendaraan di Rawa Buaya. Pemilik kendaraan selanjutnya diwajibkan mengurus berkas-berkas sesuai dengan prosedur.

Pertama, pelanggar mengirimkan SMS ke 085799200900 untuk mendapatkan instruksi pembayaran ke rekening milik Pemprov DKI sebesar Rp 500.000. Selanjutnya pelanggar harus menyerahkan bukti transfer kepada petugas di Kantor Dishub DKI Jakarta. Barulah kemudian, pelanggar dapat mengambil kembali kendaraannya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas