Desember, Ahok Akan Rombak 2.000 Jabatan
Membuka kesempatan untuk PNS DKI mendapatkan kesempatan dalam karier di tubuh organisasi pemerintahan DKI Jakarta
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perombakan besar-besaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dijadwalkan akan terjadi pada bulan September 2014 diperkirakan akan molor. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI ingin membuka kesempatan untuk PNS DKI mendapatkan kesempatan dalam karier di tubuh organisasi pemerintahan DKI Jakarta.
Setidaknya ada 2.000 jabatan di tubuh Pemprov DKI akan dirombak secara besar-besaran. Jabatannya yang dirombak dari pejabat eselon II sampai eselon IV. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan alasan molornya perombakan besar-besaran itu.
"Kita mau tes dulu semua pejabat. Awalnya mau pejabat eselon II dulu, tapi kita pikir lebih baik pejabat eselon III dan IV juga dites," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ahok menuturkan bahwa dengan perombakan besar-besaran itu bertujuan untuk memberikan kesempatan karier kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI. Sehingga, mereka bisa bersaing untuk mendapatkan jabatan yang diinginkannya.
"Saya mau kasih kesempatan. Kamu bayangin posisi eselon hanya 5000 sampai 6000. Padahal PNS kita ada 72.000," ucapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bahwa banyak jabatan diluar struktural banyak yang memiliki potensi. Sehingga, sangatlah penting memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan posisi yang tepat. "Berarti banyak staf berpotensi untuk jadi pejabat eselon tidak dapat posisi. Saya mau ngadu mereka," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan beberapa alasan mundurnya rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Mungkin (perombakan) baru bisa terlaksana 24 Desember?," kata Saefullah, saat ditemui di kantornya di lantai 4 Blok G, Balaikota, Senin (8/9/2014).
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menuturkan bahwa Pemprov DKI masih perlu membuat Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Perda Organisasi Perangkat Daerah. Dia menargetkan, dapat menyelesaikan proses verbal Pergub Organisasi Perangkat Daerah akhir bulan September ini. Hanya saja, di dalam perombakan massal itu, PNS DKI tidak hanya dimutasi. Namun, ada pula yang distafkan maupun staf yang dipromosikan menjabat ke eselon tertentu.
"Sehingga, DKI perlu melakukan tes assesmen dan penempatan para staf yang ingin menjabat posisi tertentu. Assesmen ini dibutuhkan, kata dia, karena akan ada banyak pejabat fungsional yang dipindah ke struktural, begitu pula sebaliknya. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan," ucapnya.
Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Dia menuturkan bahwa dalam tim assesor akan membuat jadwal untuk menguji sekitar 70 pegawai eselon II, 500 eselon III, dan 4000 pegawai eselon IV. ?Untuk merealisasikan assesment ini, pihaknya menggenjot penerbitan pergub baru. "Kami harus menerbitkan 120 Pergub baru," kata Saefullah.
Perlu diketahui, Pemprov DKI akan merombak sebanyak 2000 PNS DKI di waktu yang bersamaan. Hingga kini, Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Organisasi dan Perangkat Daerah belum keluar. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ada sebanyak 8009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan, menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen diantaranya akan dirombak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.