Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Depok Sosialisasikan Penanganan Hewan Kurban yang Benar

Pemkot Depok melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok melakukan sosialisasi seleksi dan penyelenggaraan hewan kurban

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemkot Depok Sosialisasikan Penanganan Hewan Kurban yang Benar
Theresia Felisiani/Tribun Jakarta
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Untuk mengantisipasi daging hewan kurban yang tidak sehat akibat penanganannya yang salah, Pemkot Depok melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok melakukan sosialisasi seleksi dan penyelenggaraan hewan kurban di 3 kecamatan di Kota Depok, Rabu (10/9/2014).

Tiga kecamatan yang disasar adalah Kecamatan Beji, Kecamatan Sukmajaya, dan Kecamatan Cilodong.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Tjinte Rosmiati mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit zoonotik yang berasal dari penangangan daging hewan kurban yang tidak benar.

"Kami ingin membagi pengetahuan dan keterampilan pada panitia kurban mengenai penyembelihan hewan kurbam agar memenuhi standar kesehateraan hewan. Serta untuk memenuhi hygiene sanitasi dalam proses pemotongan hewan dan penanganan dagingnya," papar Tjinte, Rabu (10/9/2014).

Menurutnya, penanganan hewan kurban ini penting karena meski dinyatakan sehat namun hewan yang disembelih harus tetap diperiksa kembali.

"Karena hewan kurban rentan terkena penyakit cacing hati, antraks hingga penyakit mulut dan kuku (PMK). Umumnya, hewan yang dijadikan kurban berasal dari luar Depok sehingga harus tetap diwaspadai terhadap kemungkinan timbulnya penyakit zoonotik yaitu penyakit yang ditularkan dari hewan kurban pada manusia. Dan ini sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia," paparnya.

Selain melakukan sosialisasi untuk mencegah penyakit akibat daging hewan kurban ini pihaknya juga melakukan pengawasan lalu lintas hewan di check point. Khususnya hewan kurban yang akan masuk Depok maupun yang akan melintasi Depok.

Berita Rekomendasi

"Hewan kurban tidak boleh masuk Depok jika tidak dilengkapi dengan surat keterangan sehat (SKH) dari dinas peternakan dimana hewan berasal. Jika hewan yang masuk tidak layak atau tidak sehat, pastinya tidak diperbolehkan masuk ke Depok," ujarnya.(bum)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas