Taufik: Bila Pilkada Lewat DPRD, Ahok Mestinya Pindah Warga Negara
Taufik mengatakan, apabila nanti diputuskan pilkada oleh DPRD, Ahok mestinya pindah warga negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku akan menunggu sikap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama jika mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) telah diputuskan.
Taufik mengatakan, apabila nanti diputuskan pilkada oleh DPRD, Ahok--sapaan karib Basuki Tjahaja Purnama--mestinya pindah warga negara.
“Saya akan tunggu Ahok tanggal 25 (September). Bila DPR putuskan pemilihan kepda melalui DPRD, apa sikap dia? Itu kan jadi kebijakan negara. Sebagai warga negara, dia mau keluar gak dari bangsa ini? Dia pindah warga negara. Mestinya begitu kalo mau ikut konsistensi berpikir. Sama gak logika saya?,” ujar Taufik di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Hal tersebut, lanjut Taufik, sesuai jalan pemikiran Ahok selama ini. Taufik mengatakan Wagub DKI tersebut mundur dari partai karena kebijakan Gerindra yang mengusulkan Pilkada dipilih DPRD, sehingga apabila usulan tersebut telah menjadi kebijakan negara, Ahok mesti pindah warga negara.
“Saya mau ikut cara berpikir konsistennya Ahok. Karena Gerindra putuskan sesuatu yang menurut dia bertentangan dengan pikirannya dia, dia keluar dari Gerindra. Sehingga apabila menjadi kebijakan negara dia harus bersikap sama, itu apabila dia (Ahok) konsisten,” ujar Taufik.
Sebelumnya Ahok pada hari ini, Rabu (10/9/2014) menyatakan akan mundur dari partai Gerindra.
Surat pengunduran diri tersebut telah dipersiapkan dan akan segera dikirim ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai gerindra.