Berkas Tak Kunjung Lengkap, Polda akan Perpanjang Penahanan Dua Guru JIS
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan dua guru JIS, Neil dan Ferdinant yang merupakan tersangka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang merupakan tersangka kekerasan seksual di sekolah tersebut.
Sebelumnya, penyidik sudah dua kali memperpanjang masa penahanan keduanya. Dan jika berkas tak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI, maka akan dilakukan perpanjangan masa penahanan lagi.
"Berkasnya sampai sekarang belum selesai, belum dinyatakan lengkap. Kalau dalam minggu ini berkas belum lengkap akan diperpanjang masa penahananya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Kamis (11/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Heru menambahkan, dalam perpanjangan pertama diperpanjang 40 hari. Lalu di perpanjangan kedua, diperpanjang 20 hari lagi. Sementara perpanjangan penahanan ketiga masih akan direncanakan.
"Kalau bisa jangan ada perpanjangan masa penahanan ketiga," katanya.