Polisi Bebaskan 16 Preman Waduk Ria Rio
Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan setelah didata, dan tidak terbukti bersalah seluruhnya telah dipulangkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membebaskan 16 preman, satu diantaranya wanita yang diamankan dari Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, Rabu (10/9/2014) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan setelah didata, dan tidak terbukti bersalah seluruhnya telah dipulangkan.
"Mereka sudah dipulangkan, kemarin sempat didata dan diperiksa," ungkap Heru, Kamis (11/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Heru menambahkan operasi premanisme akan terus dilakukan pihaknya untuk membuat masyarakat menjadi aman.
Untuk diketahui, belasan orang yang mengenakan atribut jaket Laskar Merah Putih diamankan karena menduduki tanah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Waduk Ria Rio Pulogadung Jakarta Timur.
Kasad Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan ada 16 orang dari laskar merah putih yang ditangkap.
"Kami akan dalami siapa pimpinannya. Dan apa motif mereka disini," ujar Didik.
Didik menambahkan dalam penangkapan itu, pihanya juga menyita atribut organisasi. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejam berbagai jenis.
"Disita juga bendera bertuliskan laskar merah putih dan surat-surat. Ada juga sajam seperti sabit, samurai, pisau, dan linggis kecil," tambah Didik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.