Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Tersangka KM Paus Lebih dari Dua Orang

Tersangkanya bisa lebih dari dua orang. Tersangka ditentukan dari hasil gelar perkara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Tersangka KM Paus Lebih dari Dua Orang
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tersangka terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) lalu di Pulau Busung Sekati, lebih dari dua orang.

"Tersangkanya bisa lebih dari dua orang. Tersangka ditentukan dari hasil gelar perkara," ungkap Rikwanto, Jumat (12/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan pada Senin depan, (15/9/2014) nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Tersangkanya dikenakan pasal soal kelalaian dan UU Pelayaran," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas