Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Tersangka KM Paus Lebih dari Dua Orang

Tersangkanya bisa lebih dari dua orang. Tersangka ditentukan dari hasil gelar perkara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Tersangka KM Paus Lebih dari Dua Orang
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan tersangka terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) lalu di Pulau Busung Sekati, lebih dari dua orang.

"Tersangkanya bisa lebih dari dua orang. Tersangka ditentukan dari hasil gelar perkara," ungkap Rikwanto, Jumat (12/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan pada Senin depan, (15/9/2014) nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Tersangkanya dikenakan pasal soal kelalaian dan UU Pelayaran," kata Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas