Sudah 23 Hari, Unimog Berstriker Prabowo-Hatta Tak Kunjung Diambil
Satu unit Unimog yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di Patung Kuda bersamaan 21 Agustus 2014 lalu hingga kini masih terparkir di Polda Metro.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu unit Unimog yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di Patung Kuda bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Agustus 2014 lalu hingga kini masih terparkir di Polda Metro.
Sudah 23 hari pascadiamankan satu Unimog bernopol Z 8383 BM tidak kunjung diambil sang pemilik. Dan masih terparkir di samping tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribunnews.com, Unimog yang belum diambil pemiliknya itu berwarna hijau loreng, dan di kaca depan tertempel stiker Prabowo-Hatta.
Sementara satu Unimog bernopol D 8499 TC disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai.
Lalu untuk Unimog bernopol D 8139 DI sudah dibawa pulang pemiliknya. Dengan terlebih dulu memperlihatkan STNK dan BPKB pada kepolisian.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu pemilik Unimog untuk mengambil truk tersebut.
"Beberapa waktu lalu sempat hadir, tapi surat-surat yang dibawa tidak lengkap. Jadi mareka kembali untuk mencari kelengkapan surat," ujar Rikwanto, Jumat (12/9/2014).
Rikwanto menambahkan apabila surat-surat Unimog lengkap, seperti STNK dan BPKB maka Unimog bisa langsung diambil kembali oleh pemiliknya.