Polisi Imbau Warga Kembalikan Uang yang Ditebar Perampok di Jalanan
Hingga kini polisi belum bisa mengekspose lebih detail perihal kasus pencurian uang Rp 90 juta milik Suci Ramadani.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi mengimbau ke warga di lokasi kejadian untuk segera menyerahkan uang yang disebar perampok di Jalan Pahlawan Seribu, Tangerang Selatan, Jumat (12/9/2014) sore.
Jika tidak, polisi akan mengenakan sanksi pidana berupa tindak pencurian bagi warga yang ketahuan mengambil uang yang disebar perampok kemrain.
"Kami sudah sebar anggota di lapangan. Alhamdulillah kemarin sudah ada beberapa warga yang mengembalikan. Karena kalau tidak, yang mengambil bisa kena pidana tindak pencurian," kata Ajum Komisaris Toto Daniyanto, Kanit Reskrim Polsektro Serpong.
Hingga kini polisi belum bisa mengekspose lebih detail perihal kasus pencurian uang Rp 90 juta milik Suci Ramadani. Diperkirakan ada puluhan juta uang ditebar di jalanan.
"Pelaku utama atas nama A (18) dan N (21) memang sudah tertangkap, tapi masih ada pengembangan lebih lanjut. Anggota kami sedang fokus di lapangan," ujar Toto.
Mengenai latar belakang Suci Ramadani, Toto mengatakan bahwa wanita warga Kampung Ciater Barat, Serpong, itu berprofesi sebagai seorang guru.
Sayang, Suci menolak menyebut lebih spesifik. "Dia tidak mau diekspose. Kami harus hormati permintaannya. Uang yang diambil untuk keperluan apa, itu juga masih kami kembangkan," kata Toto.
Baca tanpa iklan