Nahkoda KM Paus Diperiksa Kembali
Penyidik Polres Kepulauan Seribu hari ini, Selasa (16/9/2014) kembali memeriksa nahkoda KM Paus bernama Abdulah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Kepulauan Seribu hari ini, Selasa (16/9/2014) kembali memeriksa nahkoda KM Paus bernama Abdulah.
Hingga saat ini Abdulah masih diperiksa terkait terbakarnya KM Paus di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Nahkoda KM Paus dipanggil kembali untuk diperiksa. Sampai saat ini masih diperiksa. Hasil pemeriksaan menentukan apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan sore nanti, penyidik akan menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus tersebut.
"Sore ini penetapan tersangka. Tersangka bisa lebih dari satu," kata Rikwanto.
Berita Rekomendasi