Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Serahkan Kasus Udar Pristono ke Kejaksaan Agung

"Saya nggak tau. Itu wilayahnya Jaksa ya. Bukan wilayah kita. Kita gak mau campur lah," kata Ahok.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Serahkan Kasus Udar Pristono ke Kejaksaan Agung
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Udar Pristono, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat akan memasuki mobil yang akan mengangkutnya dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Rabu (17/9/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi perihal mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono yang mulai ditahan Kejaksaan Agung karena kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Dia mengaku menyerahkan keputusan itu kepada pihak penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung.

"Saya nggak tau. Itu wilayahnya Jaksa ya. Bukan wilayah kita. Kita gak mau campur lah," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Untuk menghindari kejadian serupa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan pengadaan bus Transjakarta. Ahok lebih menunjuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk melakukan pengadaan transportasi publik itu.

"Per januari TransJakarta sudah PT kan. Nanti kita mau copot pegawai yang tidak baik," kata dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, untuk pengadaan bus Transjakarta pihaknya sudah mempunyai standarisasi sendiri. Namun, pengadaan itu diserahkan langsung kepada PT Transjakarta.

Hal ini menghindari peristiwa terbakarnya bus Transjakarta yang baru dibeli.

Berita Rekomendasi

"Kita udah punya standar. Kalau antara dishub dan PT polanya beda.Operatornya juga sama. Spesifikasi mesin, pelayanan dan lain-lain," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas