Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tidak Setuju Mobil Pelat B Dilarang Masuk Bogor

"Kalau macet diatur saja atau dengan membuat jalan baru sehingga menciptakan kenyamanan," ungkap Sutarman.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Tidak Setuju Mobil Pelat B Dilarang Masuk Bogor
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal, Sutarman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman tidak setuju dengan wacana pelarangan kendaraan berpelat B dari Jakarta masuk wilayah Bogor atau Bandung saat libur akhir pekan.

"Kalau Polri wilayah kita wilayah Republik Indonesia, jangan mengkotak-kotakan itu. Kalau ada kemacetan atau apa kita atur. Jangan batas-bataskan daerah. Wilayah kita ini wilayah Indonesia," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).

Bila kemacetan menjadi alasan, tentunya harus ada pengaturan arus lalu lintas.

Jangan sampai dengan adanya aturan pelarang terhadap kendaraan berplat nomor tertentu justru menimbulkan masalah baru seperti berkurangnya jumlah wisatawan yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

"Orang datang itu kan hikmah. Rumus ekonomi kita kan seperti ini, bila wilayah kita punya daya tarik maka akan mengundang orang untuk datang, orang datang akan menginap, belanja, akan makan itu kan dampak ekonominya luar biasa.

Kalau macet diatur saja atau dengan membuat jalan baru sehingga menciptakan kenyamanan," ungkap Sutarman.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, kebijakan yang dibuat jangan sampai menimbukan masalah baru dan justru bertentangan dengan peraturan-peraturan lain yang lebih tinggi

"Undang-undang lalu lintas itu tidak melarang plat nomor Jakarta masuk ke suatu wilayah tertentu, tidak ada dalam undang-undang.

Sehingga dalam membuat peraturan daerah jangan bertentangan dengan undang-undang yang ada," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas