Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Serahkan Nasib Udar Pristono kepada Penegak Hukum

Joko Widodo mengungkapkan dirinya menyerahkan penuh nasib mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono kepada penegak hukum

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Serahkan Nasib Udar Pristono kepada Penegak Hukum
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan dirinya menyerahkan penuh nasib mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono kepada penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

"Saya serahkan ke wilayah hukum," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pria yang kini berstatus presiden terpilih ini juga enggan banyak berkomentar mengenai kelanjutan proses hukum yang harus dihadapi Pristono. Ia meyakini penegak hukum akan melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Saya yakin kepada penegak hukum. Itu wilayah hukum," kata Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Udar ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014 bersama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

Lima tersangka lain di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaaan Armada Bus Transjakarta DA, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta ST, BS selaku Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), AS selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK selaku Dirut PT Korindo Motors.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas