Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Udar 'Serang' Jokowi, Ahok: Tunggu di Pengadilan!

"Bisa saja. Buktikan di pengadilan saja, itu kan proses hukum. Tunggu di pengadilan saja," kata Basuki singkat, di Balai Kota Jakarta.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Udar 'Serang' Jokowi, Ahok: Tunggu di Pengadilan!
Warta Kota/henry lopulalan
TUGAS NORMAL- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama selesai rapat dengan Gubenur DKI Jokiwi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis(15/9/2014). Ahok tetap melaksankan tugas hariannya. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersuara terkait pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang meminta Gubernur DKI Joko Widodo bertanggung jawab atas pengadaan unit bus Transjakarta berkarat.

"Bisa saja. Buktikan di pengadilan saja, itu kan proses hukum. Tunggu di pengadilan saja," kata Basuki singkat, di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pristono resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (17/9/2014) malam. Dia meminta Jokowi ikut bertanggung jawab. Sebab, selama menjadi kepala dinas, dia mengaku bekerja dengan baik untuk perbaikan transportasi di Jakarta.

"Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Tapi, ketika saya tersandung bus karatan, kenapa saya dimasukkan tahanan?" kata Pristono.

Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu meminta perlindungan hukum dari DKI.

Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp1,5 triliun.

Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

BERITA REKOMENDASI

Agar penyalahgunaan anggaran pengadaan bus tidak terjadi lagi, DKI mengalihkan pengadaan dari Dinas Perhubungan ke PT Transjakarta.

Rencananya, DKI melalui PT Transjakarta akan membeli sebanyak 300 unit bus Transjakarta, tahun 2015 mendatang. Basuki pun menginstruksikan, pengadaan bus dengan standar dan spesifikasi tertentu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas