Contoh Korsel, Ahok Izinkan PKL Berjualan di Trotoar Tapi dengan Syarat
Alasannya penataan PKL di Korsel sangat baik meskipun boleh berdagang di taman dan trotoar.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi penataaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Korea Selatan (Korsel).
Alasannya penataan PKL di Korsel sangat baik meskipun boleh berdagang di taman dan trotoar.
"Di Korea itu ya, PKL boleh di trotoar dan di taman. Tapi jumlahnya dan titiknya ditentukan. Kalau kita konyol, 1 jalan 5 PKL, nanti ada Ormas yang jual lagi 10," ujar Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Jalan Medan merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Ahok yang baru satu hari bertolak dari Korsel yakin penataan PKL di DKI Jakarta akan baik seperti di negara ginseng tersebut syaratnya mesti tersedia terlebih dahulu sistem yang terintegrasi dengan bank. Para PKL yang resmi mesti terdaftar di bank.
"Kita akan contoh seperti itu. Bisa diterapkan, tapi mesti ada ATM Bank DKI. Kita lagi jalan, terdaftar 3 ribu lebih," ujar Ahok.
Ahok mengatakan yang menjadi permasalahan semerawutnya PKL di Jakarta adalah banyaknya yang menjual lapak PKL secara illegal.
Alhasil jumlah pedagang semakin tidak terbendung dan semrawut.
“Sekarang yang menjadi kacau balau, kita hitung banyak yang menjual lapak secara ilegal. Padahal supaya orang bisa lewat itu hanya boleh lima PKL nih. Kalau di Korea disiplin,” ujar Ahok