Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Datangi Penyidik, Syahbandar Kaliadem Tidak Jadi Dijemput Paksa

Syahbandar Kaliadem,Tony Suharya tidak jadi dijemput paksa oleh penyidik Polres Kepulauan Seribu.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Datangi Penyidik, Syahbandar Kaliadem Tidak Jadi Dijemput Paksa
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Syahbandar Kaliadem,Tony Suharya tidak jadi dijemput paksa oleh penyidik Polres Kepulauan Seribu.

Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, akhirnya Tony Suharya  datang menemui penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Tony datang ke Polres Kepulauan Seribu pada Jumat lalu.

"Jumat (19/9/2014) kemarin, Tony Suharya datang ke penyidik untuk diperiksa soal terbakarnya KM Paus," kata Rikwanto, Senin (22/9/2014).

Rikwanto menambahkan lantaran telah datang memenuhi panggilan penyidik, akhirnya penjemputan paksa terhadap Tony Suharya tidak dilakukan.

"Tidak jadi jemput paksa, karena dia sudah mendatangi penyidik untuk diperiksa," kata Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas