Keterangan Syahbandar Kaliadem Bertentangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui keterangan dari Syahbandar bertentangan dengan pihak lain.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Korban kebakaran kapal cepat KM Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dievakuasi ke Dermaga Marina Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2014). Puluhan penumpang korban kebakaran kapal dievakuasi dan akan dirawat ke rumah sakit terdekat. Warta Kota/angga bhagya nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahbandar Kaliadem,Tony Suharya telah diperiksa penyidik Polres Kepulauan Seribu, Jumat (19/9/2014) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui keterangan dari Syahbandar bertentangan dengan pihak lain.
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (22/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Syahbandar sudah diperiksa, dia menegaskan kapal itu dalam berlayar tidak ada surat resmi izin berlayar dari Syahbandar untuk mengangkut penumpang dari pulau ke pulau," ujar Rikwanto.
Keterangan Syahbandar itu bertentangan dengan keterangan kepala pelabuhan yang menyatakan ada izin berlayar.
"Nantinya kedua pihak ini akan dipertemukan untuk didalami menyoal perizinan berlayar KM Paus," kata Rikwanto.
Berita Rekomendasi