Orangtua Ade Sara Tenang Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Anaknya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan mendatangkan empat orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus hilangnya nyawa Ade Sara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (23/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan mendatangkan empat orang saksi untuk dimintai keterangan, terkait kasus hilangnya nyawa Ade Sara yang dilakukan temannya, yakni Hafid dan Assyifa.
"Iya, hari saya dan istri (Elisabeth) akan menjadi saksi hari ini.Kam i sudah menyiapkan mental untuk bersaksi di persidangan ini," ujar Ayah Ade Sara, Suroto saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Suroto dan Elisabeth mengaku tidak ada persiapan khusus. Hanya perlu menjawab persidangan apa adanya dan menyiapkan mental dengan tenang menghadapi persidangan.
Pantauan Tribunnews.com, terlihat tidak hanya orangtua Ade Sara, kerabat dan beberapa teman Sara juga hadir di Persidangan kali ini.
Dengan menggunakan pakaian motif batik berwana dasar kuning, orangtua Sara tampak serasi dan siap dimintai keterangan untuk menjadi saksi dalam kasus anaknya.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, di PN Jakarta Pusat belum dimulai. Terdakwa, Assyifa dan Hafid pun belum tampak di ruang persidangan.