Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Menyamar Jadi Gadis Berhasil Bekuk Spesialis Pembobol Ruko

Keseluruhannya berhasil ditangkap usai terpancing dengan bujuk rayu anggota Kepolisian yang menyamar menjadi seorang gadis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Menyamar Jadi Gadis Berhasil Bekuk Spesialis Pembobol Ruko
google
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Spesialis pembobolan ruko yang biasa beraksi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, provinsi Banten, berhasil ditangkap petugas Polsek Ciputat.

Keseluruhannya berhasil ditangkap usai terpancing dengan bujuk rayu anggota Kepolisian yang menyamar menjadi seorang gadis.

Keberhasilan pihak Polsek Ciputat dalam melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan empat dari lima orang pelaku tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanuddin bermula dari penelusuran atas kasus pencurian di ruko ponsel di Jalan Dewi Sartika No 87 Ciputat, Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pemeriksaan saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya berhasil mendata sejumlah ponsel yang berhasil digasak pelaku.

Merunut data tersebut, pihaknya pun berencana untuk menjebak para pelaku dengan modus berpura-pura sebagai gadis yang meminta pertemanan dengan menggunakan Blackberry Messenger.

Layaknya gayung bersambut, seorang pelaku bernama Chandra Edi Lesmana yang diketahui menggunakan barang hasil curian ternyata menerima ajakan pertemanan pihaknya yang menyamar sebagai gadis asal Ciputat, Tangerang Selatan dengan terbuka.

Mengetahui tanggapan tersebut, sang anggota pun semakin intensif dan berhasil memancing pelaku untuk bertemu di salah satu rumah di bilangan Kampung Sanja, Citeureup, Bogor pada Selasa (13/9) lalu. Chandra yang tertipu pun akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan penangkapan tersangka C, anggota pun mendalami dan berhasil mendapatkan empat nama pelaku lainnya yang ditangkap di beberapa lokasi dalam waktu satu minggu terakhir," jelasnya saat ditemui Warta Kota di Mapolsek Ciputat, Jakarta Selatan pada Selasa (23/9).

Adapun tersangka yang kemudian dicokok adalah Mostofa Nuhan (32), Saiful Alim (29) dan DR alias Demmy (36). Dari tangan mereka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 61 unit Handphone (HP) berbagai merk, 2 linggis, 1 gunting gembok, 1 set gergaji besi, 2 obeng besar dan 2 buah senter.

Sementar, terkait motif dan peran masing-masing tersangka diungkapkannya masih terus dikembangkan. Sebab, salah satu pelaku yang diduga menjadi otak pencurian masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas