Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Pelaku Pelecehan Seksual Sejoli di Bawah Umur

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota menjerat tersangka Zkr

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Aparat Polresta Bekasi Kota menangkap Zkr, oknum Satpol PP Kota Bekasi yang menjadi pelaku pelecehan seksual sepasang remaja asal Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (22/9) malam.

"Pelaku kami tangkap tadi malam, posisinya sekarang sudah ditahan, sudah resmi jadi tersangka," tutur Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, Selasa (23/9/2014).

Ujang menyatakan bahwa tersangka Zkr, saat diperiksa oleh tim penyidik, sudah mengakui perbuatannya telah memaksa sepasang remaja di bawah umur asal Kranji untuk berbuat tidak senonoh.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota menjerat tersangka Zkr dengan pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sepasang ABG, sebut saja namanya Kumbang (17) dan Bunga (14) dipaksa melakukan oral seks oleh oknum Satpol PP di dekat Gedung 10 lantai, Komplek Pemkot Bekasi, Minggu (21/9) menjelang tengah malam.

Pelaku diketahui menggunakan Yamaha Mio warna biru, nomor polisinya B3736KCD. Kumbang hafal betul nomor polisi pelaku karena saat pelaku memboncengkan Bunga untuk dibawa ke Komplek Pemkot Bekasi, Kumbang membuntuti di belakangnya.

Kumbang menyatakan bahwa pada saat kejadian pelaku mengenakan jaket. Dia mengenali pelaku sebagai anggota Satpol PP dari celana dan sepatunya. "Orangnya gendut, tinggi, hitam, kumisnya tipis," kata Kumbang.

Rekomendasi Untuk Anda

Ciri-ciri yang disebutkan Kumbang itu ternyata identik dengan seorang anggota Satpol PP berinisial Zkr. Nama oknum Satpol PP pelaku pelecehan seksual itu diketahui keluarga Kumbang saat pelaku dipanggil ke Kantor Satpol PP, usai keluarga Kumbang mengadu. (Ichwan Chasani)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas