Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehat, Asyiffa dan Hafitd Siap Hadiri Sidang Hari Ini

Hingga kini, sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (18), masih dilanjutkan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sehat, Asyiffa dan Hafitd Siap Hadiri Sidang Hari Ini
Warta Kota/Adhy Kelana
Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifah Anggraini (Assyifa Ramadhani), dua terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, duduk tertunduk sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Selasa (19/8/2014). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hapsari ini menyebut kedua terdakwa terancam hukuman seumur hidup. Selain itu, keduanya didakwa dengan pasal berlapis. Warta Kota/Adhy Kelana 

Tribunnews.com, Jakarta - Hingga kini, sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto (18), masih dilanjutkan. Menurut kuasa hukum Assyifa Ramadhani (18), Hendra Heriansyah menuturkan, agenda sidang kali ini ialah tahap pemeriksaan saksi.

"Lokasi tetap sama, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi," katanya saat dihubungi awak media, Selasa (23/9/2014).

Dalam sidang tersebut, kata Hendra, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan beberapa orang, yang merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Ade Sara. Beberapa barang bukti pun turut dibawa JPU.

"Kedua terdakwa, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd, hadir dalam persidangan dalam kondisi sehat," ungkap Hendra.

Diketahui, sidang pemeriksaan saksi sebelumnya tertunda. Tertundanya sidang lantaran kedua tim penasihat hukum terdakwa, meminta eksepsi atas dakwaan jaksa. Selain itu, pada Selasa (9/9/2014) lalu, JPU telah memberikan tanggapannya dalam sidang tanggapan jaksa. JPU pada perkara pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto menolak semua nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Sedangkan pada Selasa lalu (16/9/2014), Ketua Majelis Hakim, Absoroh menyatakan nota keberatan yang disampaikan oleh kedua tim penasihat hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dam Assyifa Ramadhani, ditolak seluruhnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas