Saat Vonis Anas Dibacakan Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas
Pembacaan vonis Anas akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Jalan Rasuna Said saat pembacaan vonis terdakwa gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
"Pengamanan lalu lintas, manakala jalur lambat arah selatan tidak memungkinkan untuk dilalui. Kita upayakan buka tutup akses jalur lambat diarahkan dari depan Kedutaan Besar Australia ke jalur cepat," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/9/2014).
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, sebanyak 500 orang dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan unjuk rasa dan long march dari KPK ke Pengadilan Tipikor.
Agar massa tidak menutup jalan, Sutiman mengaku akan melakukan tindakan persuasif.
"Pola kita pendekatan pada giat masyarakat untuk tidak menutup akses jalan guna aktifitas penguna jalan. Kita melayani pengunjuk rasa menyampaikan pendapat, juga melayani pengguna jalan lain untuk beraktifitas kerja," jelasnya.
Pantauan Tribunnews, suasana di Jalan Rasuna Said persisnya di depan Pengadilan Tipikor masih ramai lancar dan belum ada aktifitas unjuk rasa. Pembacaan vonis Anas akan dimulai pukul 14.00 WIB.