Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung UU Keperawatan, Ribuan Perawat Bakal Datangi DPR

Untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Keperawatan, rencananya sekitar 1.500 hingga 2.000 perawat akan mendatangi gedung parlemen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Dukung UU Keperawatan, Ribuan Perawat Bakal Datangi DPR
The Jakarta Post/Jerry Adiguna
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan FKIK Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta mengenakan masker dengan lambang silang menutupi mulut saat melakukan aksi mendukung disahkannya RUU Keperawatan di kawasan bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2013). Aktivis mahasiswa mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Keperawatan untuk memberikan perlindungan kepada perawat dari diskriminasi dan kriminalisasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. The Jakarta Post/Jerry Adiguna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Keperawatan, rencananya sekitar 1.500 hingga 2.000 perawat akan mendatangi gedung parlemen hari ini, Kamis (25/9/2014). Aksi demonstrasi itu akan dikoordinir oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Berdasarkan laporan yang diterima Tribunnews, ribuan pendemo tersebut bukan hanya berasal dari Jakarta seperti Banten, Lampung, Jabar, Jateng dan Yogyakarta.

Sebelumnya, Rabu (24/9/2014), organisasi profesi kesehatan mendatangani Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menolak RUU Keperawatan dan Tenaga Kesehatan disahkan pada Rapat Paripurna 25 September 2014.

Organisasi tersebut didampingi anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka bertemu dengan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Pendemo protes karena tak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Tenaga Kesehatan di Komisi IX DPR.

Mereka menduga ada upaya pembenturan aturan RUU Keperawatan dengan Tenaga Kesehatan.

Rieke mengungkapkan para tenaga kesehatan ini protes karena RUU ini dianggap tidak memposisikan para tenaga kesehatan sebagai pekerja yang mendapatkan hak-hak dan perlindungan sebagai pekerja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas