Kapolda: Penanganan Unjuk Rasa Mesti Dengan Simpatik
Tahapan pengamanan dan penanggulan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan sikap polisi ke depan dalam menangani pengunjukrasa mesti mengedepankan simpatik. Tindakan represif mesti menjadi pilihan paling akhir.
“Saya tekankan kepada anggota bahwa pelayanan unjuk rasa kedepankan mesti simpatik dan humanis . Tidak boleh anarkis. Kehadiran polisi di lapangan, mengedapankan imbauan,” ujar Unggung dalam acara silaturahmi Tiga Pilar Bhabinkamtibnas, Babinsa dan lurah di Gor Sumantri, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Unggung mengatakan,menghadapi pendemo polisi bersiaga dan bersikap menahan agar eskalasi unjuk rasa tidak meningkat hingga menjadi anarkis. Apabila tidak dapat dihindari, tahapan pengamanan dan penanggulan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian.
“Apabila meningkat, saya batasi hanya gunakan water canon,dan gas air mata. Tidak ada yang menanangi unjuk rasa dengan senjata, manakala anarkis membahayakan msasyarakat, anggota sendiri dipedomani protap no 1 2010, dengan gunakan peluru hampa, karet, peluru tajam hanya batas pinggul-bawah artinya melumpuhlkan,” ujar Unggung.
Unggung mengatakan peran kepolisian di tengah masyarakat akan terus ditingkatkan. Lanjut Unggung dalam menjalankan perannya tidak dapat bekerja sendirian namun perlu bermitra.
“Grand strategi polri diawali 2005-2025. Berkaitan dengan strategi bangun kepercayaan masyarakat, Bangun kemitraan, Pelayanan prima 2016-2025,” ujarnya.