Polisi Tangani Premanisme di Kantor Inkud
Aparat kepolisian saat ini tengah menangani kasus premanisme yang terjadi di kantor Induk Koperasi Unit Desa
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian saat ini tengah menangani kasus premanisme yang terjadi di kantor Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang berada di Graha Induk KUD, Jalan Warung Buncit Raya No 18-20 Pejaten, Jakarta.
Para pengurus Inkud memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait adanya aksi penguasaan dan pendudukan bahkan perusakan kantor Inkud oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu (28/9/2014) lalu.
"Saat ini aparat kepolisian tengah menangani kasus perusakan tersebut di kantor kami. Perusakan tersebut terjadi kemarin oleh preman-preman," kata Ketua Umum Induk KUD, Herman YL Wutun kepada Wartawan di Jakarta, Minggu (29/9/2014).
Herman menuturkan, pihaknya menduga aksi premanisme di kantor INKUD tersebut terkait dengan rencana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) ilegal yang diprakarsai oleh Pahlevi Pangerang yang sejak beberapa bulan lalu aktif melakukan manuver-manuver untuk menguasai Inkud secara inkonstitusional dengan membentuk Puskud-puskud ilegal di berbagai daerah.
"Bahkan menurut informasi, gerombolan preman tersebut akan datang lagi pada hari ini di kantor Inkud," paparnya.