Dinilai Kesaksian Bertolak Belakang, Pengacara Korban Tidak Komentar
Pengacara korban (AK) kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Andi Nasrun tidak banyak berkomentar
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan 5 terdakwa petugas kebersihan Jakarta International School (JIS), kembali digelar hari ini, Senin (29/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, baik korban, keluarga maupun pengacara korban tidak menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi lanjutan.
Pengacara korban (AK) kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Andi Nasrun tidak banyak berkomentar terkait keterangan saksi pada sidang hari ini, saat dihubungi melalui telepon.
"Kita lihat saja perkembangan kedepannya gimana. Saksi masih banyak dan bukan hanya satu itu aja," ucap Andi saat dihubungi melalui telepon.
Sebelumnya, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Dokter Spesialis Anak di SOS Medika Klinik, dr. Narain Punjabi telah memberikan kesaksiannya terkait hasil pemeriksaan kepada korban AK.
Kuasa Hukum Agun Iskandar dan Virgiawan terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Patra M Zein menceritakan kesaksian dari Dokter yang memeriksa korban.
"Dalam keterangan saksi tadi, ternyata bertolak belakang dengan kesaksian ibu korban. Pertama, dokter ini (Narain) tidak pernah menyampaikan kepada si ibu bahwa anak menderita penyakit seksual menular," tutur Patra kepada Wartawan, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).
Lanjut Patra, Narain juga mengatakan hanya menginformasikan kepada TH, kalau anaknya mengalami gejala penyakit cacar air yang mirip dengan gejala penyakit herpes. Patra semakin meragukan pernyataan TH saat memberikan kesaksiannya di pengadilan pekan lalu. TH menyebutkan anaknya sudah mengidap penyakit herpes dari awal.
"Kedua, saksi (Narain) menyampaikan kepada orang tua korban saat mengambil hasil tes, dan meminta agar ada pemeriksaan kepada korban (AK). Karena bisa saja hasil dianosannya salah." kata Patra.
Menurutnya, bisa saja antibodi terhadap penyakit herpes itu muncul karena anak itu cacar air atau sakit tenggorokan. "Kalau kata Narain, saksi tidak pernah datang lagi untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Patra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.