Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD DKI Belum Bahas Pelantikan Ahok Menjadi Gubernur

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembahasan naiknya Ahok menjadi gubernur belum dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPRD DKI Belum Bahas Pelantikan Ahok Menjadi Gubernur
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Joko Widodo menggandeng tangan Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Jalan medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski secara otomatis menggantikan posisi Joko Widodo yang akan segera didapuk sebagai presiden, namun naiknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur perlu pembahasan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembahasan naiknya Ahok menjadi gubernur belum dilakukan. Pasalnya DPRD DKI masih fokus membahas pengunduran diri Joko Widodo.

"Masalah itu (Ahok Gubernur) Kita bicarakan lagi nanti. Secara konstitusi Ahok sudah otomatis naik (menjadi) gubernur," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku setelah pimpinan DPRD resmi dilantik, jajarannya memiliki dua agenda penting yang harus segera diselesaikan, yakni pengunduran diri Jokowi dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Pelantikan Ahok, lanjut Prasetyo dilakukan setelah dua agenda tersebut diselesaikan.

"Pembentukan kelengkapan dewan yang baru dahulu baru nanti pelantikan pak Ahok," ujar Prasetyo.

Sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, kepala daerah yang terpilih pada jabatan lain posisinya otomatis digantikan oleh wakilnya. Sehingga sesuai konstitusi, Gubernur DKI Jakarta nanti akan diemban oleh Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas