Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Harga Tanah Naik, Warga Klaim Tanah dengan Patok

Selama tanah tersebut masih terendam air laut, maka pemiliknya tidak bisa mengklaim.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Rencana reklamasi pun membuat sejumlah pemilik lahan yang tanahnya sudah terendam air laut akibat intrusi air laut dan abrasi memasang patok-patok sebagai tanda bahwa tanah itu milik mereka.

"Karena bilamana nanti reklamasi jadi dilakukan dan bagian tanah yang terendam itu jadi pulau, pemilik lahannya bisa mengklaim kembali dengan harga yang tinggi," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Sudaryanto.

Menurut Sudaryanto, selama tanah tersebut masih terendam air laut, maka warga tidak bisa mengklaim.

"Bentuknya harus daratan, baru bisa diklaim. Makanya dipasang patok-patok supaya jelas batas lahannya jika nanti kering setelah reklamasi," ujar Sudaryanto. (Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas