Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Edarkan Judi Togel Dekat Masjid, Robi Gayustika Dibui

Robi Gayustika (48) ditangkap anggota Polsek Tamansari, Jakbar karena mengedarkan judi togel di sekitar masjid di rumahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Edarkan Judi Togel Dekat Masjid, Robi Gayustika Dibui
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Robi Gayustika (48) ditangkap anggota Polsek Tamansari, Jakbar karena mengedarkan judi togel di sekitar  masjid di rumahnya.

Robi ditangkap di tanah kosong RT 06, RW 05, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Dan kini mendekam di tahanan Polsek Tamansari.

Kapolsek Tamansari, AKBP Tri Suhartanto mengatakan Robi ditangkap karena adanya laporan masyarakat.

"Kami terima laporan dari masyarakat, kalau tersangka ini sudah sangat meresahkan. Warga kesal dia tinggal di dekat masjid, tetapi menawarkan judi togel kepada warga," tegas Tri, Kamis (2/9/2014).

Atas adanya laporan tersebut, anggota langsung menggerak cepat menangkap Robi dan  langsung ditahan di Polsek Tamansari.

"Selain menahan tersangka, kami juga menyita uang tunai ratusan ribu rupiah, dan kertas rekapan judi 11 lembar," tambah Tri.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas