Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polres Jaksel: Korban Perampokan Silakan Ambil Miliknya

Sejumlah barang bukti tersebut diungkapkan antara lain, dua buah lempengan emas, satu buah gelang emas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polres Jaksel: Korban Perampokan Silakan Ambil Miliknya
Warta Kota/Dwi Rizki
Empat anggota komplotan perampok yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terkuak sekaligus tertangkapnya sebanyak empat dari enam orang pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Cikoko Barat V, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (26/9/2014) lalu, sejumlah barang bukti pun berhasil dihimpun Tim Resmob Polres Jakarta Selatan.

Mengetahui banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Indra F Siregar menimbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban perampokan bisa datang dan mengurus pengembalian barang berharga di Mapolres Jakarta Selatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban bisa datang ke Polres Jaksel secepatnya. Kami akan berikan sertifikat tanah, BPKB ataupun barang berharga lainnya secara gratis tanpa ada pungutan apapun," ungkapnya saat ditemui Wartakotalive.com di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Sejumlah barang bukti tersebut diungkapkan antara lain, dua buah lempengan emas, satu buah gelang emas, delapan lembar uang masing-masing senilai100 dollar AS, belasan Sertifikat Tanah, buku nikah, belasan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor dan mobil serta satu unit sepeda motor Vario B3437TXA.

"Warga bisa langsung datang dan melihat daftar barang sitaan langsung di Mapolres Jaksel, karena banyaknya barang bukti, tidak dapat kami sebutkan satu per satu nama kepemilikannya," tutupnya tersenyum.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian berhasil menangkap empat dari enam orang pelaku perampokan dengan menggunakan senja api di sebuah rumah milik H Basuki yang beralamat di Jalan Cikoko Barat V, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (26/9) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Keempat pelaku tersebut diantaranya, TA alias Rio (34) asal Bekasi Timur, ETU alias Endra (39) asal Cakung, NA alias ALfi (42) asal Pancoran, dan RR Alias Dani (38) asal Pancoran. Sementara, kedua orang pelaku lainnya, yakni M dan T masih dalam pengejaran pihaknya hingga kini. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas