Empat Polisi Bersaksi di Sidang Pembunuhan Ade Sara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto, mengungkapkan akan mendatangkan empat orang saksi
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Susanto, mengungkapkan akan mendatangkan empat orang saksi pada sidang hari ini, Selasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Hari ini kita datangkan empat orang saksi dari Polisi Patroli di Tol. Karena kan minggu lalu mereka tidak datang," ujar Aji saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2014).
Lanjut Aji, empat orang saksi tersebut merupakan saksi dari Polresta Bekasi. Mereka diantaranya adalah Agung Firmansyah sebagai pembuat surat berita acara perkara. Sedangkan Sugianto, Ifriyandi, dan Bejo bertugas menangkap terdakwa pembunuh Ade Sara. Keduanya juga turut
terlibat di dalam proses pemeriksaan jasad Ade Sara sesaat setelah ditemukan oleh petugas mobil derek tol.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini baru dimulai. Saksi yang diperiksa pertama yakni Bejo dan dilanjutkan saksi kedua bernama Sugianto.
Hingga berita ini diturunkan, Majelis Hakim masih memeriksa saksi-saksi lainnya. Keterang saksi itu itu untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terkait kronologi pembunahan Ade Sara yang
dilakukan Assyifa dan Hafid.