Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nenek Fatimah Diperiksa Selama Empat Jam

Fatimah (90), nenek yang dipidanakan ke Polrestro Tangerang oleh anak dan menantunya sendiri syok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek Fatimah Diperiksa Selama Empat Jam
KOMPAS.COM
Nenek Fatimah (90) bersama Rudi (44) cucunya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fatimah (90), nenek yang dipidanakan ke Polrestro Tangerang oleh anak dan menantunya sendiri hingga Rabu (8/10/2014) masih syok berat atas pelaporan dirinya tersebut.

Seperti yang sudah diberitakan, Fatimah yang sebelumnya juga digugat Rp 1 miliar oleh anak dan menantunya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70), dipanggil oleh Polrestro Tangerang terkait pelaporan dugaan penggelapan sertifikat dan memasuki properti tanpa izin pada Selasa (7/10/2014).

"Diperiksa empat jam. Ibu masuk ruang pemeriksaan jam 12.00, keluar sekitar pukul 16.00. Kasihan banget ibu," kata Amas (40), putri bungsu yang mendampingi Fatimah ke kantor polisi.

Menurut Amas, selain Fatimah, kakaknya yang bernama Rohimah juga turut diperiksa oleh polisi. "Ibu dan kakak diperiksa terkait bukti-bukti serifikat tanah kami. Alhamdullilah berjalan lancar. Tapi kasihan ibu. Nangis terus pas diperiksa," kata Amas. (Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas