Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cerita Istri Muda dan Anak Tirinya di Rumah Susun

Wanti (35) panik saat petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menyambangi unit di rumah Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Wanti (35) panik saat petugas Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menyambangi unit di rumah Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta petugas.

"Saya istri muda, Pak. Unit ini atas nama anak tiri saya dan kepemilikannya belum diganti," ujar Wanti yang tinggal di Cluster B Blok 5, Rabu (8/10/2014).

Kepada petugas, Wanti mengaku baru setahun tinggal di Rusunawa Marunda bersama suaminya, Tarmono (49), duda dua anak. Saat menempati unit itu, kata Wanti, suaminnya menggunakan nama anak kandungnya, Dwi Apriansyah (22).

Sayangnya, Surat Perjanjian Kontrak (SPK) masih dipegang oleh anaknya, Dwi. Oleh karena itu, saat petugas meminta kelengkapan administrasi, Wanti tidak bisa menunjukkan dokumen itu.

"Anak saya enggak mau tinggal di sini. Daripada kosong, maka saya yang nempatin," kata Wanti.

Penghuni lainnya, Zaenal (48), juga tidak bisa menunjukkan SKP atas unit yang dihuninya. Padahal, pria yang bekerja sebagai kuli serabutan itu telah tinggal di unit tersebut sejak dua tahun lalu.

"Sebetulnya, sudah punya SPK, tapi berkasnya ada di kantor Dinas Perumahan di Jatibaru, Tanah Abang. Masih tertahan di sana karena saya belum membayar uang jaminan sewa sebesar Rp 400.000," kata Zaenal. Dia berjanji segera menebus SPK itu.

Rekomendasi Untuk Anda

107 unit disegel

Dalam inspeksi mendadak itu, petugas Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI Jakarya itu menyegel sebanyak 107 unit karena tidak sesuai dengan SPK dan sebanyak 33 unit digembok karena tidak ditempati oleh pemiliknya.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarya, Yonathan Pasodung, mengatakan, penertiban kali ini akan dilakukan setiap bulan untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan unit.

"Jika kedapatan yang memperjualbelikan unit, kamu akan serahkan kasusnya ke kepolisian," tegas Yonathan. (faf)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas