Polisi Dalami Adanya Tersangka Lain Setelah Habib Novel
Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka atas kasus demo Front Pembela Islam (FPI) yang berujung ricuh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka atas kasus demo Front Pembela Islam (FPI) yang berujung ricuh.
Terkahir, tersangka yang baru ditahan yakni Novel Bamumin (NB), yang adalah koordinator aksi demo tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik tengah mendalami adanya kemungkinan tersangka lain.
"Untuk kemungkinan tersangka lain masih kita dalami. Dari penyidik fokus dulu pada yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (9/10/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan nantinya pemeriksaan akan berkembang ke arah latar belakang mengapa para pendemo datang dari luar daerah Jakarta seperti Bandung, Bogor dan Tasik.
Termasuk pula menanyakan mengapa mereka datang membawa batu yang disimpan di tas masing-masing.