Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

'Ahok Tak Tahu Aturan'

Ahok yang menolak menandatangani dua nama orang calon penggantinya sebagai wagub DKI dianggap tidak tau aturan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Ahok Tak Tahu Aturan'
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di ruang kerjanya di Balai Kota 

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Statemen Wakil Gubernur DKI yang akan menjadi Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menolak menandatangani dua nama orang calon penggantinya sebagai wagub DKI dianggap tidak tahu aturan.

Ketua DPD Partai Gerindra, Mohammad Taufik menuturkan Ahok  tidak mengetahui aturan yang ada. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang sudah disebutkan kalau hanya partai pengusung yang berhak mencalonkan seorang Wakil Gubernur DKI. "Ahok suruh baca undang-undang yang lurus dulu," ucapnya.

Ketika ditanya apakah DPP Partai Gerindra telah menunjuknya sebagai Cawagub DKI, kata dia, pihak partai belum memutuskan. Namun, dia berharap bisa dicalonkan menjadi Cawagub DKI. "Mudah-mudahan, amin saja saya," tuturnya.

Dua nama yang dicalonkan menjadi wakil gubernur DKI adalah Boy Sadikin dari PDIP dan Mohammad Taufik dari Garindra. Dua partai tersebut adalah partai mengusung pasangan Jokowi Ahok sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas