Polda Metro Sudah Dua Kali Panggil Bos Lamborghini
Polda Metro Jaya telah dua kali melayangkan panggilan pada Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah dua kali melayangkan panggilan pada Chief Executife Officer (CEO) Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga terkait laporannya yang mempolisikan Dewi Perssik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari hasil komunikasi dengan pengacara Johnson diketahui ia tengah berada di luar negeri.
"Johnson menurut keterangan masih berada di Singapura, jadi belum bisa diperiksa," kata Rikwanto, Selasa (14/10/2014).
Rikwanto menambahkan sepulangnya dari Singapura, penyidik akan koordinasi dengan pihak Johanson untuk bisa segera diperiksa.
Hingga saat ini, belum ada satu pihakpun yang diperiksa oleh penyidik. Karena orang yang harusnya diperiksa pertama yakni pelapor (Johanson ) belum menyambangi Polda Metro untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Rikwanto juga berharap Johnson dapat koperatif dengan kepolisian, dapat menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor sekembalinya dari Singapura
Untuk diketahui dalam laporan TBL/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, Dewi Perssik dilaporkan Pasal pencemaran nama baik dan Fitnah, yakni 310 dan 311 KUHP. Serta dikenakan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dewi Perssik dilaporkan karena berkomentar di media telah menikah dengan Johnson. Namun semuanya itu dibantah oleh Johnson.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.